JAILOLO, NUNASA – Sebuah proyek di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tampak terbengkalai. Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 4 miliar lebih itu untuk pembangunan sebuah gedung dua lantai yang dikerjakan CV Multi Bangun Persada. Akibat pekerjaannya yang diduga terbengkalai, penegak hukum mulai mengumpulkan data menyangkut proyek itu.
Esong, salah satu petugas lapangan proyek itu mengatakan, kegiatan terlambat lantaran material harus didatangkan dari Kao, Kabupaten Halmahera Utara dan Sofifi. Selebihnya, Esong sudah tidak bisa memberikan penjelasan. Sementara itu, berdasarkan data yang dikumpulkan intelijen penegak hukum, masa kerja kegiatan tersebut sudah berakhir pada September 2022. Di lapangan, sebagian keramik lantai belum dipasang, begitu juga kaca jendela belum dipasang. Selain itu, dalam kegiatan ini, rekanan sudah melakukan pencairan hingga Rp 3 miliar. (adi/tan)