Berharap Ada Keadilan, Maryam: Anak Seorang Petani tidak Pantas Jadi Polisi ?

Maryam Umasugi (kiri) bersama putrinya, Sulastri.

TERNATE, NUANSA – Maryam Umasugi, ibu dari lulusan Polwan jalur Diktukba yang bernama Sulasti, matanya tak henti berkaca-kaca saat ditemui Nuansa Media Grup (NMG) dua hari lalu. Ia duduk dekat anak gadis kebanggaannya itu. Sesekali tatapan Maryam tampak hampa. Kadang ia membasuh wajah dengan kedua telapak tangannya.

Tatapannya kepada Sulastri terlihat penuh cinta. Ia menyimak dengan tenang ketika Sulastri memberikan keterangan ke awak media. Ekspresi wajahnya sesering berubah ketika putrinya mengungkap sikap panitia penerimaan Diktukba menggugurkannya. Ketika giliran penasehat hukum (PH) ikut memberikan penjelasan, Maryam mengalihkan perhatiannya ke-arah PH. Wajahnya tampak meyakinkan, kalau ia mengerti penjelasan PH, seakan masih ada jalan untuk putrinya diterima sebagai anggota Polwan.

Maryam terdiam beberapa detik saat diminta berbicara. Isi pernyataannya tak seperti yang disampaikan PH dan Sulastri. Maryam hanya berharap ada keadilan untuk anaknya. Ia meminta Kapolda Maluku Utara mengambil langkah yang berpihak pada kebenaran. Di ujung pembicaraan, Maryam mengaku menyadari bahwa ia dan suaminya hanya berprofesi petani yang berpenghasilan secukupnya. Maryam nyaris putus asa, lalu mengeluarkan pernyataan bernada tanya: apakah anak dari seorang petani tidak pantas jadi polisi? Ataukah tidak pantaskah seorang anak petani jadi polisi,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Mendengar pernyataan ibu ini, raut wajah Sulastri berubah, seraya menunduk. Sulastri ikut larut dalam kesedihan dari kekecewaan sang ibu. Mereka tidak habis pikir dengan tingkah panitia penerimaan Diktukba Polda Maluku Utara yang menggugurkan Sulastri. “Saya minta Kapolda bijaksana menangani masalah ini. saya butuh keadilan untuk anak saya,” ujarnya berharap. Sebagaimana diketahui, Sulastri yang sudah lulus tes Polwan, malah digugurkan Polda Maluku Utara dan digantikan dengan peserta lain yang tidak lain adalah sepupu dari seorang perwira polisi.

Tanggapan Polda Maluku Utara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil menuturkan, Sulastri digugurkan karena usianya sudah lewat 1 bulan 21 hari. Kata dia, ada kesalahan input dari operator. “Operator sudah diperiksa Propam karena ada kesalahan inputnya dia,” katanya. Hanya saja, Kabid Humas tidak menjelaskan secara detail berapa operator yang telah diperiksa Propam Polda. “Pokoknya operator sudah diperiksa Propam. Nanti dari operator dicek sejauh mana kesalahannya,” katanya lagi.

Kabid Humas juga menyampaikan permohonan maaf kepada Sulastri dan keluarganya atas kesalahan input data tersebut. Akibat dari perbuatan tersebut, operator sudah diperiksa Propam. “Nanti hasil pemeriksaannya lalai sudah pasti operator diproses. Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Maluku Utara saya menyampaikan permohonan maaf kepada Sulastri dan keluarga akibat dari salah input data,” tambahnya mengakhiri. (gon/rii)