Hukum  

Kejari Periksa Kadinkes Halmahera Barat Terkait Dana APD Covid-19

Novelheins Sakalaty

JAILOLO, NUANSA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan alat pelindung diri (APD) covid-19 tahun 2021. Pemeriksaan digelar Rabu (9/11). Pada hari yang sama, kepala gudang farmasi juga diperiksa.

Kasi Intel Kejari Halmahera Barat, Edy Djuebang membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Kadinkes diperiksa selama dua jam dimulai pukul 10.00. Sedangkan Kepala Gudang Farmasi diperiksa selama 1 jam sekira pukul 12.00 hingga pukul 13.00 wit. Menurut Edy, dana pengadaan APD sebesar Rp 1,3 miliar itu pencairan 70 persennya dilakukan Kadinkes Novelheins, sedangkan mantan Kadinkes mencairkan 30 persen.

“Selain itu kami juga periksa Kepala Gudang Farmasi Dinkes Halbar, tetapi yang bersangkutan punya alasan tidak tahu apa-apa terkait pengadaan APD Covid-19 pada tahun 2021,” jelas Kasi Intel Kejari Halmahera Barat. Sekadar diketahui, sebelumnya Kejari sudah memeriksa Kasubag Perencanaan, mantan Kabid P2P Dinkes Halbar dan juga mantan Kadinkes Halbar. (adi/rii)