Daerah  

Dirut PAM Dicopot dari Jabatan, Wali Kota Tunjuk Kadis Perkim Jadi Plt

M. Tauhid Soleman.

TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, resmi mencopot Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Gaale, Abubakar Adam dari jabatannya.

Hal itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 192/1/KT/2022 tentang penonaktifan Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, tertanggal 21 Desember 2022.

Selanjutnya, yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PAM Ake Gaale adalah Muhammad Syafei, yang saat ini menjabat Kepala Disperkim Kota Ternate. Wali Kota berharap Plt Dirut mengembalikan pelayanan air yang beberapa waktu terakhir mengalami masalah di Kota Ternate.

“Tugas lain adalah kembali menyatukan semua unsur PAM Ake Gaale untuk bersatu agar pelayanan utama terkait dengan air bersih ini bisa normal seperti semula,” ujar Tauhid, Rabu (21/12).

“Saya minta kepada karyawan dan karyawati yang mendapat tugas dan jabatan, agar kembali kerja seperti semula sesuai tugas yang diberikan,” sambungnya.

Plt Direktur, lanjut Tauhid, segera mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi masalah kemacetan air di Kota Ternate. Karena itu, ia meminta karyawan untuk patuh terhadap keputusan yang dikeluarkan.

“Tuntutan karyawan soal pencopotan dan hak-hak lain sudah dipenuhi. Untuk itu, saya minta Plt Dirut mengamankan kebijakan ini dan segera ambil langkah cepat supaya kondisi ini berimbang. Ini bukan faktor politik, tapi ini demi tuntutan karyawan,” pungkasnya. (udi/tan)