SANANA, NUANSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, bertempat di Hotel Belgia, Sanana, Rabu (4/1).
Ketua KPU Sula, Yuni Yunengsih Ayuba, mengimbau kepada 60 anggota PPK yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sebagaimana ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
“PPK selaku lembaga penyelenggara Pemilu diharapkan dapat mengawal demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat melalui Pemilu yang damai, jujur dan berintegritas,” ujar Yuni kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Yuni menegaskan bahwa anggota PPK harus dapat menolak tindakan-tindakan tidak terpuji yang mencenderai proses demokrasi. Selain itu, Anggota PPK yang tersebar di 12 kecamatan ini jika ada yang diduga terlibat politik praktis atau hal-hal yang bertentangan dengan peraturan, maka masyarakat atau siapapun bisa melaporkan atau melakukan pengaduan, baik ke KPU secara langsung atau ke lembaga pengawas dalam hal ini Bawaslu.
“Bilamana ada indikasi tersebut, maka KPU Sula akan menindak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Sekadar diketahui, turut hadir dalam acara pelantikan tersebut yakni anggota KPU Sula Ramli K. Yacub, Ifan S. Buamona, Samsul Bahri Teapon dan Hamida Umalekhoa. Kemudian, ada juga perwakilan dari Bawaslu Sula, Polres Sula, Kodim 1510 Sanana dan Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula. (ish/tan)