Daerah  

Putusan Bupati Picu Gejolak, DPRD Halsel Minta Pemkab Jangan Diam

Sagaf Hi Taha.

LABUHA, NUANSA – Putusan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Halsel tahap II tahun 2022 oleh Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, memicu gejolak di sejumlah desa yang berada di wilayah Halsel.

Sebagian masyarakat menggelar aksi dengan membakar kantor desa, rumah kandidat, pembakaran baliho Bupati dan Wakil Bupati serta pengrusakan fasilitas umum lainnya di Desa Silang Kecamatan Bacan Timur Selatan, Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur, Desa Belang-belang Kecamatan Bacan, Desa Geti Baru Kecamatan Bacan Barat dan Desa Kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga.

Kisruh tersebut dipicu karena masyarakat kecewa lantaran kandidatnya menang di tingkat desa, tetapi kalah di kabupaten. Mestinya hal ini menjadi atensi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha, mengatakan pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam atas meluasnya berbagai macam gejolak di sejumlah desa sebagai respons atas putusan sengketa pilkades yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh diam dan membiarkan sejumlah kekisruhan begitu saja, karena ini berhubungan dengan stabilitas sosial dan keamanan masyarakat di daerah ini,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (12/1).

Sagaf lantas mendesak Pemkab Halsel melalui Bupati agar segera mengambil langkah-langkah penyelesaian. Dengan begitu, sejumlah tindakan anarkis di beberapa desa dapat diredam dan tidak sampai meluas.

“Kami minta Bupati agar segera menyelesaikan gejolak masyarakat di beberapa desa, sehingga tidak meluas lebih banyak lagi terhadap desa-desa lain,” seru anggota DPRD Halsel dua periode itu.

Politisi Partai Golkar ini berharap agar masyarakat tetap tenang dan bersabar dalam menyikapi hasil keputusan Bupati Usman Sidik.

“Kami tentu sangat prihatin dan menyayangkan sejumlah tindakan masyarakat di beberapa desa, mulai dari selesai putusan pilkades sampai hari ini. Ini menjadi sejarah dan peristiwa politik yang kurang baik bagi demokrasi di Halsel,” pungkasnya. (rul/tan)