Hukum  

Dugaan Korupsi Mencuat, Kejati Didesak Periksa Kadis DKP Maluku Utara

Aksi yang digelar BRRI Malut soal dugaan korupsi di DKP Malut.

TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Abdullah Assagaf, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Bhilfist) yang melekat di DKP Malut. Desakan tersebut datang dari Front Barisan Rakyat Indonesia (BRRI) Malut, Kamis (26/1).

Kasus yang menyeret Abdullah Assagaf, selaku orang yang paling bertanggung jawab atas permasalahan tersebut menjadi pemicu dari berbagai elemen gerakan untuk berteriak lantang di depan supremasi hukum atas nama keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Koordinator Aksi BRRI Malut, Yuslan Gani, menyampaikan kasus tindak pidana korupsi saat ini sangat marak terjadi di tubuh Pemprov Malut, salah satunya kasus bantuan dua unit kapal Bhilfist. Bantuan kelompok nelayan pada tahun 2017 ini diketahui tidak diberikan kepada kelompok nelayan. Justru yang terjadi adalah dikelola langsung oleh Kepala DKP Malut. Padahal mestinya kapal itu diserahkan kepada kelompok nelayan yang berhak mendapatkannya.

“Maka dari itu, kami secara institusi mendesak kepada Kejati dan Polda Malut segera panggil Kadis DKP Malut, Abdullah Assagaf untuk dimintai pertanggungjawaban. Bukan hanya itu, kami juga meminta agar bantuan ini segera diserahkan kepada kelompok nelayan,” tegasnya. (ano/tan)

Exit mobile version