Soal TPP Tenaga Kesehatan, Sekprov Malut Pastikan Segera Diselesaikan

Samsuddin A. Kadir.

TERNATE, NUANSA – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, memastikan Pemprov Malut akan menyelesaikan persoalan tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesorie yang belum dibayar 15 bulan.

”Apa yang menjadi tuntutan sudah kita ambil langkah-langkah penyelesaian. Tolong bersabarlah untuk kami selesaikan,” ujar Samsuddin menanggapi tuntutan demonstrasi puluhan Nakes beberapa waktu lalu.

Sekprov mengingatkan agar para Nakes penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib, sehingga pelayanan rumah sakit tidak terganggu. Sebab banyak pasien yang sedang menjalani perawatan.

“Kita berharap agar supaya tidak menyebabkan terhentinya pelayanan, dan sebenarnya demo di rumah sakit tidak boleh,” imbuhnya.

Pihaknya saat ini tengah mengupayakan agar TPP itu bisa dibayarkan. Untuk itu, ia meminta agar Nakes bersabar dan memberikan waktu kepada mereka. (ano/tan)