TERNATE, NUANSA – Pemerintah kelurahan di Kota Ternate menerima dana partisipasi pembangunan kelurahan (DPPK) sebesar Rp 200 juta pada tahun 2023. Anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tersebut senilai Rp 15,600 miliar.
“Tahun ini DPPK naik Rp 200 juta. DAU pendanaan kelurahan Rp 15,600 miliar kalau dibagi dengan 78 kelurahan, maka satu kelurahan dapat Rp 200 juta. Sedangkan tahun kemarin hanya Rp 100 juta. Tahun ini sudah ada kenaikan karena ini langsung dari Kemenkeu yang tentukan, meski itu DAU tapi rasa DAK, karena sudah ditentukan pendanaannya,” jelas Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh, Selasa (7/2).
Karena itu, Abdullah meminta kepada para camat agar segera perintahkan lurah untuk memasukkan daftar usulan rencana kegiatan (DURK) tahun 2023 ke BPKAD Ternate. Sebab, DPPK masih bersifat gelondongan.
“DURK harus segera dimasukkan, agar memudahkan admin melakukan penginputan dalam sistem, karena DURK itu diuraikan dalam bentuk rencana kegiatan anggaran (RKA), sehingga itu tinggal pindahkan saja. Kode rekening juga sudah jelas,” katanya.
“Sementara informasi dari camat, DPPK tahun 2022 sudah melakukan pertanggungjawaban karena anggaran melekat di kecamatan. Namun yang jelas laporan DPPK tahun 2022 sudah harus masuk baru proses DPPK tahun 2023. Jadi kalau laporan belum masuk, berarti belum bisa meskipun proses itu berjalan, tapi belum disalurkan,” sambungnya menutup. (udi/tan)