TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap membayar tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesorie.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, tunggakan TPP Nakes akan dibayar tiga bulan. Namun saat ini pihaknya menunggu permintaan dari Dinas Kesehatan.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengajukan permintaan, namun dari Dinkes masih menunggu penetapan nilai TPP dari Inspektorat. Penetapan nilai dari Inspektorat sangat penting, sehingga bisa diketahui berapa besaran anggaran TPP yang harus dibayar.
“Harus ada penetapan besaran anggaran dari Inspektorat, sehingga pencairan anggaran sesuai dengan hasil penetapan dari Inspektorat,” jelasnya, Jumat (17/2).
Purbaya menegaskan, BPKAD saat ini sudah sangat siap melakukan pencairan, asalkan dinas teknis mengajukan permintaan sesuai syarat yang telah ditentukan.
“Kita sudah siap bayar, tinggal tunggu permintaan dari Dinkes,” terangnya. (ask)