SOFIFI, NUANSA – Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honor daerah (Honda) akhirnya bernapas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara memastikan dalam waktu dekat bakal membayar utang guru PPPK dan Honda.
“Saat ini kami sudah mengajukan permintaan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Alhamdulillah hari ini sudah mulai proses pemintaan,” kata Sekretaris Dikbud Malut, Fahmi Alhabsy, Rabu (1/3).
Menurut Fahmi, mekanisme pembayaran gaji guru PPPK dan Honda tersebut dibayar tiga bulan berjalan di tahun 2023, sehingga pada April nanti, pihaknya fokus membayar tunggakan-tunggakan.
“Jadi yang kami ajukan ini untuk utang Honda itu dua bulan dan PPPK tiga bulan untuk tahun berjalan pembayaran 2023. Kalau estimasi tunggakan utang PPPK sudah dibayar tiga bulan, berarti sisa lima bulan, begitu juga Honda. Kalau sudah dibayar tiga bulan, berarti sisa satu bulan,” jelasnya.
“Kami tetap berupaya, sehingga sisa utang PPPK dan yang masih dibayarkan akan dituntaskan pada tahun ini. Sesuai dengan rincian anggaran kas yang disampaikan ke DPA itu Insya Allah tahun ini tuntas,” sambungnya mengakhiri. (ano/tan)