Reses, Rusihan Jafar Terima Usulan Warga Sayoang, Halmahera Selatan

Rusihan Jafar didampingi Camat Bacan Timur dan anggota BPD Desa Sayoang.

LABUHA, NUANSA – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar, melaksanakan reses di Kantor Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (26/5). Dalam menjaring aspirasi masyarakat tersebut, politisi Partai Perindo itu banyak menerima usulan pembanguan talud, jalan dan penerangan jalan umum (PJU).

Menanggapi hal tersebut, Rusihan mengatakan usulan dari masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Malut, yang dapat direncanakan melalui program Pemprov Malut. Ia pun berharap agar ada upaya pembangunan di desa tersebut.

Namun begitu, Rusihan menerangkan, terkait pembangunan jalan yang menjadi domain provinsi, tentu menjadi kewenangan Pemprov Malut. Begitu pula jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, bukanlah ranahnya Pemprov.

“Semoga hasil reses di Desa Sayoang ini, kita bisa membangun melalui usulan bapak/ibu, karena reses-reses sebelumnya di beberapa desa juga kami sudah buktikan dengan hasil reses seperti begini,” tuturnya.

Sementara Camat Bacan Timur, Irwan Sesa, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Rusihan, karena sudah memilih Bacan Timur sebagai lokasi reses. (cun)