Daerah  

Bupati Sula Diminta Perintahkan Inspektorat Ungkap Temuan Kades yang Diberhentikan Sementara

Lasidi Leko. (Isrudin/NMG)

SANANA, NUANSA – Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko, meminta Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk menyampaikan ke Inspektorat agar membuka hasil temuan anggaran sejumlah kepala desa yang diberhentikan sementara.

Setelah Inspektorat sudah membuka hasil temuan, kata anggota DPRD Sula itu, pihaknya pun mendesak Inspektorat segera mengeluarkan rekomendasi ke aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan agar dilakukan proses penyelidikan.

“Selama ini sejumlah pihak menilai pemberhentian kades hanya sepihak maupun ada intervensi politik dari Pemkab Sula. Padahal alasan diberhentikan sementara itu, sehingga mereka para kades bisa mengembalikan temuan dalam jangka waktu yang ditentukan. Jadi bukan asal-asalan,” ujarnya dalam RDP antara DPRD, Pemkab dan sejumlah kades, Selasa (4/7).

Diketahui, turut hadir dalam RDP tersebut, yakni Asisten I, Inspektur, Kadis PMD, Kaban BKD dan Kabag Pemerintahan. Sedangkan dari pihak kades, yakni Kades Waigai, Kades Pohea, Kades Lekosula dan Kades Saniahaya. Sebagai informasi, kades yang diberhentikan sementara kurang lebih 21 orang. (ish/tan)