Dikbud Malut Diminta Tinjau SK Pergantian Kepala SMAN 1 Halmahera Selatan

Muhammad Kasim Faisal. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Akademisi STAIA Labuha, Muhammad Kasim Faisal, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara untuk segera meninjau kembali SK pergantian Kepala SMA Negeri 1 Halmahera Selatan.

Menurutnya, sesuai dengan nomor SK yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Malut, tertanggal 15 Juni 2023 di Sofifi menerangkan, bahwa jabatan Kepala SMA Negeri 1 Halmahera Selatan sudah digantikan oleh Dra. Zainab Iskandar alam, MM.

“Sampai saat ini Kepala SMA Negeri 1 Halsel belum digantikan dengan kepala sekolah yang baru sesuai dengan surat pernyataan pelantikan berdasarkan putusan Gubernur Malut Nomor: 821.2/KEP/KS/VI/2023. Kami juga meminta kepada gubernur untuk membijaki SK tersebut,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (28/8).

Mahasiswa doktor UIN Alauddin Makassar itu menegaskan, sesuai dengan lampiran SK yang dikeluarkan oleh Sekda Malut, pergantian Kepala SMA Negeri 1 Halmahera Selatan sampai sekarang belum terlaksana, sehingga itu ia meminta Dikbud Malut untuk memberikan keterangan secara administratif mengenai SK Kepala SMA Negeri 1 Halmahera Selatan itu.

“Kami pun mempertanyakan kembali kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Malut dalam hal ini SK yang dikeluarkan sesuai pelantikan Gubernur Maluku Utara dengan Nomor: 821.2/KEP/KS/031/VI/2023 tentang penegasan guru sebagai kepala sekolah. Karena sampai saat ini yang bersangkutan belum menjalankan tugas,” pungkasnya. (tan)