Daerah  

Kerja Sama Pengelolaan Retribusi Pasar di Ternate Belum Ada Kepastian

Abdullah Hi M Saleh. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan kerja sama dengan PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM) terkait pengelolaan retribusi pasar berbasis digital. Namun, kelanjutan kerja sama tersebut belum ada kepastian baik dari pihak Pemkot, PT IMM maupun DPRD Kota Ternate.

Rencana kerja sama dengan pihak ketiga ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi pasar.

Pj Sekretaris Daerah Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh, mengatakan draf perjanjian kerja sama (PKS) yang dibahas DPRD perlu melibatkan kalangan profesional.

“Sehingga dari Disperindag juga sudah menghubungi mereka untuk memboboti pasal-pasal dalam PKS, baik dari sisi ekonomi maupun hukum. Kemudian rencana dalam waktu dekat akan ada rapat, setelah itu akan dibawakan ke BPKP untuk di-review,” ujar Abdullah, Selasa (17/10).

Sebelum ini berjalan, kata dia, sebaiknya ada payung hukum dalam bentuk Perda retribusi pasar. Sehingga Ranperda yang disampaikan ke dewan terkait retribusi dan pajak daerah itu dimasukkan klausul karena berkaitan retribusi.

“Mekanismenya harus dilalui dan ada tahapan-tahapan yang dilewati melalui payung hukum yang jelas, jangan sampai di kemudian hari terjadi masalah dan tidak ada sandaran hukum,” pungkasnya. (udi/tan)