TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate mulai mempertegas penataan aktivitas usaha bagi pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan Benteng Oranje, khususnya komunitas Coffee Street. Penataan ini dilakukan agar pemanfaatan ruang publik dan kawasan bersejarah tersebut berjalan lebih tertib, bersih, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dalam pertemuan bersama pelaku usaha Coffee Street, Dinas Kebudayaan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), serta Camat Ternate Tengah, Selasa (20/10).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot menyoroti persoalan kebersihan, pengelolaan sampah, hingga minimnya penerangan di area parkir sisi selatan Benteng Oranje.
Pemerintah meminta agar aktivitas usaha yang berlangsung di kawasan tersebut ditata lebih maksimal, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun merusak citra kawasan bersejarah.
“Prinsipnya pemerintah kota mendukung. Tinggal bagaimana aktivitas usaha ini diatur agar rapi, bersih, serta hak dan kewajiban pelaku usaha dapat terpenuhi,” ucap Rizal.
Selain menjaga kebersihan, para pelaku usaha Coffee Street juga menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi membantu penyediaan penerangan di area parkir sisi selatan. Termasuk penanganan sampah dan sejumlah kebutuhan penataan lainnya turut menjadi perhatian.
Pemkot juga menegaskan bahwa pelaku usaha, baik yang lebih dahulu memperoleh izin maupun yang baru bergabung, harus berada dalam satu sistem pengelolaan dan memiliki tanggung jawab yang sama di bawah koordinasi dinas teknis terkait.
Dengan jumlah pelaku usaha sekitar 20 orang, ditambah pedagang yang sebelumnya telah beraktivitas di kawasan tersebut, penataan diharapkan dapat menghindari pengelolaan yang terpisah-pisah.
Pemerintah menilai, aktivasi ruang publik melalui kegiatan ekonomi kreatif merupakan langkah positif, terutama untuk memberikan peluang usaha kepada anak muda dan pelaku UMKM.
Ruang-ruang kota, termasuk kawasan bersejarah, dinilai perlu dihidupkan melalui aktivitas produktif yang tetap memperhatikan ketertiban, kebersihan, serta ketentuan pemanfaatan ruang.
“Selama aktivitas mereka memberikan nilai positif, pemerintah memberikan ruang untuk berusaha, memperoleh penghasilan, memenuhi kewajiban, dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Rizal.
Pemkot berharap penataan Coffee Street Benteng Oranje dapat menjadi contoh pengelolaan ruang publik yang mampu menggabungkan kepentingan ekonomi masyarakat, kenyamanan pengunjung, dan pelestarian kawasan bersejarah di Kota Ternate. (udi/tan)













