Astaga! 300 Petugas Kebersihan di Ternate Belum Digaji

Petugas kebersihan di Kota Ternate saat mengangkut sampah. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Tonny S Pontoh, mengaku ada sekitar 300 petugas dan buruh sampah belum menerima honor kerja.

“Pemerintah menetapkan pemberian gaji para petugas hanya batas pada bulan September 2023, tapi mereka masih tetap kerja. Jadi wajib diberikan upah kerja,” ujar Tonny kepada wartawan, Senin (23/10).

Tonny mengatakan, pemberian gaji para petugas ini tergantung keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate. Sebab DLH hanya sebatas menunggu keputusan.

“Karena memang mereka (TAPD) yang membuat keputusan, bukan saya atau DLH sehingga kita menunggu saja,” katanya.

Meski begitu, ia belum mengetahui berapa bulan tunggakan gaji yang belum diberikan pemerintah kota kepada para petugas sampah tersebut.

“Saya hanya tahu bahwa bulan ini (Oktober) belum diberikan. Tapi saya berpikir, kemungkinan akan diberikan saat APBD Perubahan, dan harus diberikan dua kali dalam sebulan,” tuturnya.

“Misalnya, kalau APBD Perubahan ini upahnya diberikan di tanggal 26 Oktober, berarti pada 30 Oktober nanti dibuat pengajuan lagi untuk bayar semuanya,” sambungnya.

Menurutnya, petugas sampah itu memang menerima gaji selama dua kali dalam sebulan. Tahap pertama mereka menerima Rp1.100.000, tahap kedua juga Rp1.100.000. Sehingga totalnya Rp2.200.000.

“Tunggakan petugas sampah yang dimaksud ini adalah para buruh sampah dan penyapu jalan. Sebelumnya tidak ada masalah. Tapi kita tidak bisa harus salahkan pemerintah kota, sebab anggaran daerah juga kecil. Masalah ini bukan hanya di Kota Ternate, tapi daerah lain juga,” pungkasnya. (udi/tan)