Daerah  

Disperkim Ternate Gagal Dapat DAK Rp25 Miliar Tahun 2024

Kepala Disperkim Kota Ternate, Muhammad Syafei. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate gagal mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp25 miliar tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Disperkim Kota Ternate, Muhammad Syafei, Rabu (1/11).

Syafei beralasan, DAK dari pusat terbatas, sehingga dialihkan kucuran DAK tersebut ke daerah-daerah lain yang belum mendapat sentuhan dari pemerintah.

“Untuk Maluku Utara yang sudah siap secara kelengkapan kriteria oleh Kementerian PUPR yakni Kota Ternate dan Halmahera Utara. Hanya saja, di Ternate tahun ini sudah mendapat DAK untuk rehab puluhan rumah di Kelurahan Kasturian, sehingga kali ini giliran Halut,” ujar Syafei.

“Padahal kami telah mengusulkan DAK Rp25 miliar, ini sudah termasuk dengan sanitasi dan air bersih. Ini pun diperuntukkan skala kawasan kumuh. Insyaallah tahun 2024 akan diusulkan kembali, supaya di tahun 2025 untuk Salero dan cadangan Kastela bisa dapat, jadi tidak masalah. Mungkin anggaran terbatas, sehingga dibagi ke wilayah-wilayah yang belum dapat,” sambungnya menutup. (udi/tan)