Daerah  

DPRD Ternate Desak Disdik Tunaikan Insentif Guru PAUD

Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlaela Syarif. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate agar segera membayar insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal itu ia sampaikan setelah menerima informasi dan keluhan dari salah satu guru PAUD, di mana terdapat 10 guru PAUD belum menerima insentif selama 11 bulan.

“Kami komisi III sudah pernah sampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Ternate saat mereka belum membayar 3 bulan. Kini, kami masih mendapat keluhan lagi sampai masuk 6 bulan. Di saat pembahasan perubahan anggaran itu juga sudah kami sampaikan ke kadis pendidikan dan jajaran,” ujar Nurlaela kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Menurut politikus NasDem ini, alasan dari dinas pendidikan saat itu adalah kaitan dengan Surat Keputusan (SK) guru PAUD, evaluasi perizinan dan operasional PAUD.

Untuk SK PAUD, kata dia, ini menjadi dasar pembayaran. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan SK guru PAUD dari Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, sehingga ini yang menjadi dasar belum dibayarnya insentif tersebut.

“Namun kami, terutama saya selaku anggota Fraksi NasDem di bidang pendidikan mendesak kadis pendidikan dan jajaran agar persoalan teknis soal SK ini segera disampaikan ke Wali Kota, karena hak-hak guru PAUD jangan sampai tidak terbayarkan,” tegasnya.

Bagi dia, ada atau tidaknya SK, para guru tersebut tetap mengajar, sehingga Disdik harus membayar jerih payah mereka selama mengajar. Selain itu, pihaknya menilai, guru PAUD memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan.

“Karena itu, harus dipikirkan lagi nasib para guru PAUD yang sudah mengabdi untuk pendidikan, terutama di tingkat anak usia dini,” tutupnya. (udi/tan)