SOFIFI, NUANSA – DPRD Provinsi Maluku Utara mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara pengganti Abdul Gani Kasuba (AGK) yang akan habis masa jabatannya pada 31 Desember 2023.
Ketiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah Maluku Utara Drs Samsuddin Abdul Kadir, Rektor Unkhair Dr Ridha Ajam, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Dr La Bayoni.
“Mengusulkan ketiga penjabat ini kepada Mendagri. Kami berharap ketiga calon penjabat ini diakomodir oleh Presiden (Joko Widodo),” ujar Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/11).
Pemilihan Pj Gubernur berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. Tercantum pada Pasal 2, yakni untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif. (tan)