Hukum  

Usai OTT AGK, KPK Seret Tiga Pimpinan OPD Pemprov Malut ke Jakarta

Tampak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub saat masuk ke ruang tunggu Bandara Sultan Baabullah.

TERNATE, NUANSA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa tiga kepala OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara ke Jakarta. KPK juga menggiring satu staf Dinas PUPR Maluku Utara.

Ketiga pimpinan OPD tersebut yakni,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Plt Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, dan Kepala BPBJ Maluku Utara Ridwan Arsan. Keempat pejabat tersebut diseret atas keterlibatan dugaan  kasus jual beli jabatan dan lelang barang/jasa.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Orang nomor satu di lingkup Pemrov Maluku Utara ini ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (18/12).

Ketiga kepala dinas tersebut sebelumnya ditahan di Mako Brimob, Kota Ternate sejak kemarin. Ketiganya digiring dari Mako Brimob menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate menggunakan dua mobil warna hitam dan dikawal ketat mobil pengaman Brimob.

Setelah sampai, ketiganya bersama tim penindakan KPK menuju ruang keberangkatan bandara sekita pukul 17.10 WIT. Di antara mereka terlihat masing-masing membawa koper.

Mereka berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate menuju Jakarta menggunakan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 649 TTE-CGK. (ano/tan)