SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Malut akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,557 triliun. Kesepakatan ini disampaikan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Malut, Minggu (31/12).
Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, dalam pidato menyampaikan pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,557 triliun lebih. Pendapatan ini telah diperhitungkan dengan cermat terkait dengan potensi PAD transfer pusat dan lain-lain.
“Saya meminta target ini selanjutnya perlu diikuti dengan langkah-langkah strategis oleh OPD-OPD penghasil pendapatan guna mengupayakan pencapaiannya, bahkan dengan upaya yang sungguh-sungguh target ini kemungkinan dapat dilewati,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,667 triliun lebih, antara lain diarahkan pada belanja pegawai termasuk PPPK, belanja barang jasa dan modal yang mengalami gagal bayar tahun 2023. Belanja hibah Pemilu dan Pemilukada, belanja untuk kebutuhan rutin dan operasional perangkat daerah, belanja modal alokasi khusus, serta pemenuhan lainnya yang telah disepakati.
“Dengan posisi pendapatan dan belanja yang telah diteken sebagaimana kesepahaman bersama, terdapat defisit sebesar minus Rp110 miliar, yang kemudian diperhitungkan dengan pembiayaan daerah, terutama penyelesaian utang jangka panjang, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah pada posisi minus Rp189 miliar lebih,” ujarnya.
“Kita berupaya membuat penganggaran yang berimbang, akan tetapi tetap memperhitungkan kondisi kekinian, maka disepakati pendapatan dan belanja yang ada,” sambungnya.
Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Malut, Husni Bopeng, dalam menyampaikan laporan pembahasan dokumen APBD 2024 menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp910.923.377.000,00 yang terdiri terdiri dari pajak daerah sebesar Rp717.828.120.000,00. Retribusi daerah sebesar Rp.10.838.483.000,00.
Sementara hasil kekayaan pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp3.226.037.000,00. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp179.030.737.000,00. Untuk pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2.600.194.403.000,00. Pendapatan hibah sebesar Rp45.941.300.000,00.
Selanjutnya, belanja daerah tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp3.667.295.937.162,36 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.474.072.826.623,68, belanja modal sebesar Rp865.223.110.538,68, belanja tidak terduga sebesar Rp28.000.000.000, belanja transfer sebesar Rp300.000.000.000 yang terdiri dari belanja bagi hasil (DBH) sebesar Rp 300.000.000.000 dan surplus/(defisit) sebesar Rp-110.236.857.162,36.
Sementara untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 meliputi penerimaan pembiayaan, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp10.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 89.486.305.540,00 yang di dalamnya terdapat pembayaran pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp89.486.305.540,00. Pembiayaan Netto sebesar Rp-79.486.305.540,00 dan Silpa tahun berkenaan sebesar Rp-189.723.162.702,36. (ano/tan)