Hukum  

Gasak Handphone dan Uang di Ternate, Pria Halmahera Barat Diamankan Polisi

Pelaku pencurian saat diamankan polisi. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Seorang pria di Kabupaten Halmahera Barat berinisial H alias Riko diringkus Tim Resmob Lako Riha Polres Halmahera Barat karena diduga telah mencuri handphone dan uang Rp5 juta di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Terduga pelaku diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (11/1) malam sekira pukul 22.00 WIT. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (17/11/2023) sekira pukul 05.00 WIT.

Kapolres Halbar AKBP Erlichson melalui Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (12/1) tadi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya ada penangkapan tadi malam,” jelasnya.

Bakry menceritakan, awalnya korban bernama Sabri baru bangun tidur dan hendak mengambil handphone miliknya. Kemudian korban menemukan tempat penyimpanan uang sudah dalam keadaan terbuka. Setelah itu, korban langsung mengecek di dalam laci meja serta dalam rumahnya, namun korban sadar bahwa uang miliknya telah raib.

“Uang tunai sebesar Rp5 juta hilang, kemudian korban langsung mengecek di rekaman CCTV dan melihat bahwa ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah korban. Dengan adanya kejadian tersebut, korban langsung mendatangi kantor Polsek Ternate Utara untuk membuat laporan sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Ternate ini mengaku, hari ini tersangka langsung dijemput oleh anggota Polsek Ternate Utara. (adi/tan)