JAKARTA, NUANSA– Mahasiswa Maluku Utara (Malut) menggelar aksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/2) sekira pukul 15.00. Massa aksi mendatangi KPK dengan membawa spanduk dan pengeras suara. Mahasiswa berorasi kurang lebih satu jam, mengapresiasi KPK yang telah memeriksa beberapa pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.
Pimpinan perusahaan tambang yang sudah diperiksa penyidik KPK adalah Direktur Utama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Romo Nitiyuda Wachyo (Haji Robert), Direktur PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi, dan Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong serta lainnya.
“Kami apresiasi KPK yang terus melakukan pengembangan penyidikan, termasuk ingin memastikan dugaan suap yang dilakukan perusahaan-perusahaan tambang terhadap Gubernur nonaktif dan pejabat lainnya. Dugaan keterlibatan perusahaan tambang harus diungkap. Dengan demikian, masyarakat bisa tersadarkan terkait transaksi terselubung antara perusahaan tambang dengan pemerintah,” ujar Rusdi, Koordinator Aksi pada Nuansa Media Grup (NMG).
Menurutnya, KPK juga harus membuktikan komitmennya bahwa tidak memandang siapapun dalam proses hukum, sehingga bisa menetapkan pimpinan perusahaan tambang sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. “Kami sangat mendukung kalau KPK menetapkan pimpinan perusahaan tambang sebagai tersangka. Jika mereka terbukti terlibat suap, harus ditetapkan tersangka, tidak bisa tidak,” tegasnya menyarankan.
Bagi massa aksi, bukan tidak mungkin setiap perusahaan tambang tersebut melakukan dugaan suap ke pejabat di Maluku Utara agar pengurusan dokumen-dokumennya dapat diproses dengan mudah. “Sekali lagi kami minta KPK jangan tebang pilih. Siapapun yang diduga terlibat harus ditetapkan tersangka. KPK jangan takut melawan perusahaan tambang, karena masyarakat pasti berada di belakang KPK, kalau KPK melakukan hal-hal yang itu dianggap benar,” tutupnya berharap. Setelah berorasi, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. (rii)