Hukum  

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kakek di Morotai

Ilustrasi terduga pelaku pembunuhan ditangkap polisi. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Polres Kabupaten Pulau Morotai menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek berinisial MT (72 tahun) yang jasadnya ditemukan di dapur rumah milik terduga pelaku JT, di Desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Selasa (20/2).

Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, mengatakan tahapan proses saat ini menunggu hasil visum.

“Kita sementara tunggu visum. Untuk yang terduga pelaku itu sudah diamankan, jadi sementara kami masih pengembangan,” jelas Ismail kepada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (21/2).

Ismail menerangkan, terduga pelaku melakukan aksi dugaan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban. Setelah itu, JT langsung melarikan diri. Namun, JT berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) dan telah digiring ke kantor Polres Morotai.

“Pelaku ditangkap di lokasi TKP, tepatnya di sebelah kampungnya tempat pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Ismail mengaku, motif terbunuhnya MT masih belum diketahui, karena masih menunggu hasil visum. Tetapi, kata dia, ada tanda-tanda kekerasan.

“Penyebabnya kita masih tunggu visum, yang jelas ada tanda-tanda kekerasan kalau dilihat secara kasat mata,” tutupnya. (ula/tan)

Exit mobile version