Hukum  

Penegak Hukum Didesak Telusuri Anggaran Pokir DPRD Maluku Utara

Agus R Tampilang. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Praktisi Hukum Agus R Tampilang mendesak aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan Tinggi maupun Polda Maluku Utara untuk segera mengusut sejumlah anggaran yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Malut.

Pasalnya, anggaran senilai miliaran rupiah diduga kuat dikelola Sekretariat DPRD. Dana berjumlah miliaran itu selanjutnya dipecah, sehingga kegiatannya menjadi banyak atau dalam bentuk penunjukan langsung (PL).

Agus mengatakan, masalah pokir DPRD sudah pernah disuarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Dengan informasi tersebut, Kejati dan Polda bisa menjadikan pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh pokir yang bermasalah itu, agar semuanya menjadi terang.

“Saya kira persoalan pokir DPRD sudah menjadi perbincangan hangat saat ini. Lantas kenapa aparat penegak hukum tidak bertindak alias diam saja. Untuk membuat ini menjadi jelas, maka sudah saatnya penegak hukum melakukan penyelidikan siapa-siapa yang terlibat dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Agus, Sabtu (20/4).

“Masalah pokir ini tidak terlepas dari peran tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang ikut bermain sehingga tidak jelas penyalurannya. Dasarnya apa, sehingga anggaran pokir dititipkan di Sekretariat Daerah. Apakah lembaga ini berhak mengelola itu,” sambungnya dengan nada tanya.

Dalam perkara ini, tambah Agus, sangat tidak jelas penyalurannya jika mengalir ke Sekretariat DPRD. Jika ini benar, maka sangat tidak dibenarkan atau perbuatan melawan hukum dan tentu ada kerugian negara di dalamnya. Sebab, pokir jelas diperuntukkan untuk masyarakat. (ano/tan)