Hukum  

Polisi Amankan Miras Jenis Cap Tikus dan Lem Ehabond di Tobelo

Miras jenis cap tikus dan lem ehabond yang diamankan Polres Halut. (Chido/NMG)

TOBELO, NUANSA – Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis cap tikus dan lem ehabond di kawasan pertokoan Kota Tobelo, Jumat (3/5).

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan barang bukti miras dan lem ehabond,” ujar Kapolres Halut, AKBP Moh Zulfikar Iskandar.

Zulfikar mengatakan, penyitaan lem ehabond ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait adanya tiga orang anak yang tengah menghirup lem ehabond. Informasinya, lem ehabond tersebut dibeli di sebuah kawasan pertokoan. Kapolres langsung memerintahkan seluruh personelnya untuk melakukan razia.

Kasus tersebut akan ditindaklanjuti. Pihaknya, kata Zulfikar, akan berkoordinasi dengan Kejari Halmahera Utara sebagai tahap awal penyelidikan. Ia pun menegaskan, kasus tersebut tetap diproses hukum, dan sudah tidak lagi menggunakan surat pernyataan dan wajib lapor.

“Barang bukti yang ada ini kami temukan di salah satu kawasan pertokoan, kemudian pelaku belum dikenakan pasal, karena masih dalam proses tahap penyelidikan,” pungkasnya (fnc/tan)