TERNATE, NUANSA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan. Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Dalam SK tersebut, Jaksa Agung merotasi 78 pejabat kejaksaan. Posisi Budi digantikan Herry Ahmad Pribadi yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan.
Budi kini menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Budi sendiri dilantik sebagai Kajati Malut pada Februari 2023 menggantikan Dade Ruskandar. Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Malut. (tan)