JAKARTA, NUANSA – Polda Metro Jaya mengamankan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Maluku Utara yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Tiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM, dan MBD.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba. Mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial I yang saat ini masih dicari (DPO).
“Menurut pengakuan saudara R (salah satu pelaku), didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO). Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5) malam.
Penangkapan tiga ASN tersebut dilakukan di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) 23.40 WIB. Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Pada Hari Rabu sekira jam 13.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu disekitaran Jl. Percetakan Negara,” kata Ade Ary.
“Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” tandasnya. (tan)