JAKARTA, NUANSA – Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram dari tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Maluku Utara yang ditangkap di daerah Rawasari, Cempaka Putih Jakarta Pusat, semalam. Tiga ASN tersebut masing-masing berinisial RJA, AFM dan MBD.
“Satu klip sabu seberat 0,16 gram,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5) malam.
Ade Ary menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (22/5), terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 002/RW 03, Jakarta Pusat.
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendatangi lokasi, tepatnya di depan Warkop Kungkung. Mereka lalu menggeledah tiga orang ASN tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan, didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” ujarnya.
Ade Ary menyebut, salah satu ASN berinisial RJA mengaku mendapat barang tersebut dari perempuan berinisial I. Saat ini pihaknya sedang memburu I yang diduga sebagai penjual sabu.
“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba PMJ untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (tan)