Hukum  

Tiga ASN Maluku Utara yang Ditangkap di Jakarta Positif Sabu

Ilustrasi sabu. (Istimewa)

JAKARTA, NUANSA – Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, ketiganya positif mengonsumsi sabu.

“Hasil tes urine positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/5).

Tiga ASN yang ditangkap berinisial RJA, AFM, dan MBD. Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti satu klip sabu yang dimasukkan ke bungkus rokok.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” katanya.

Tiga ASN ini ditangkap di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) 23.40 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Pada Hari Rabu sekira jam 13.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Percetakan Negara,” kata Ade Ary.

Dari pengakuan salah satu pelaku, mereka mendapat barang haram itu dari seorang perempuan. Saat ini polisi masih mencari perempuan berinisial I tersebut.

“Menurut pengakuan saudara R, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO). Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (tan)