Hukum  

Polres Halmahera Tengah Amankan Puluhan Botol Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri

Pasangan bukan suami istri diamankan Polres Halteng. (Istimewa)

WEDA, NUANSA – Polres Kabupaten Halmahera Tengah berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis captikus pada Operasi Kepolisian Bina Kusuma Kieraha Tahun 2024.

Selain razia miras, polisi juga melakukan razia di sejumlah penginapan di wilayah Kota Weda. Alhasil, petugas berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar penginapan.

Puluhan botol miras jenis captikus diamankan Polres Halteng. (Istimewa)

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas IPDA Ramli Soleman mengatakan, Operasi Bina Kusuma ini bertujuan mencegah aksi premanisme, kriminalitas, pekat, serta kenakalan remaja seperti tawuran dan miras yang menjadi sasaran pada operasi kepolisian yang dilaksanakan serentak di Polda Maluku Utara.

“Dengan tindakan preemtif, preventif dan penindakan hukum, operasi ini mempunyai target terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang hari pemilukada dari kejahatan premanisme, kenakalan remaja, penyakit masyarakat dan kekerasan terhadap perempuan/anak,” ujarnya, Rabu (5/6).

Pada Operasi Bina Kusuma Kieraha ini, kata Ramli, sasaran lokasi yang menjadi prioritas, yakni lokasi rawan kriminalitas atau pun tempat hiburan, penginapan dan penjual miras.

“Kami berhasil mengamankan miras dan pasangan bukan suami istri di penginapan,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Tengah.

“Apabila ada yang melihat atau pun mendapati kejahatan, premanisme, atau pun gangguan kamtibmas lainnya, segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau pun para Bhabinkamtibmas. Kemudian, bagi para orang tua diminta agar lebih intens dalam melakukan pengawasan terhadap anak serta kejahatan jalanan lainnya,” imbuhnya.

Pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Kieraha 2024 berlangsung 15 hari, mulai tanggal 29 Mei hingga 12 Juni 2024 mendatang. Operasi yang digelar Polres Halteng dan jajaran bertujuan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah hingga menjelang pelaksanaan pilkada 2024. (ibo/tan)