Hukum  

KPK Ungkap Presdir NHM Serahkan Uang 3,3 Miliar ke AGK

Gedung KPK. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Presiden Direktur (Presdir) PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wahhjo aliaa Haji Robet, diketahui menyerahkan uang senilai Rp 3,3 miliar ke terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada AGK dalam sidang beberapa waktu lalu.

Menurut JPU KPK, uang tersebut diserahkan secara bertahap dari tanggal 15 April 2021 sampai dengan tanggal 21 Maret 2023. Terdakwa AGK telah menerima uang melalui transfer dengan total penerimaan sejumlah Rp 3.345.625.000, baik melalui Romo Nitiyudo Wachjo secara langsung maupun melalui PT.NHM.

Pemberian PT. NHM itu melalui Nur Aida dan Haji Roebert ke tiga nomor rekening bank yang telah ditentukan oleh terdakwa. Rekening itu diantaranya BCA atas nama Idris Husen, rekening Bank Mandiri atas nama Zaldi H. Kasuba, dan rekening BNI atas nama Ramadhan Ibrahim.

Idris Husen alias Isto ini sesuai data yang diperoleh wartawan merupakan Direktur PT. Pancona Katarabumi sekaligus kontraktor yang juga orang dekatnya AGK. Sedangkan Zaldi H.Kasuba dan Ramadhan Ibrahim merupakan ajudan AGK. Ramadhan selain sebagai ajudan juga merupakan ponakan dari Gubernur AGK.

Sekadar informasi, PT.NHM merupakan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. (gon/ask)