Hukum  

Tiga Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara Beri Kesaksian di Sidang AGK

Sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Ternate.

TERNATE, NUANSA – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (12/6).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah Kepala Dinas Pertanian Muhtar Husen, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Musyrifah Alhadar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub.

Imran yang juga tersangka suap ini dihadirkan untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa AGK dan dua terdakwa lainnya, Ridwan Arsan dan Ramadan Ibrahim pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Ternate.

Selain itu, JPU juga menghadirkan Husri Lelean dan Deden Sobari selaku ajudan AGK, Kristian Wuisan selaku pihak swasta/kontraktor, dan Mahdi Hanafi. (gon/tan)