Hukum  

Tunggakan Kasus Korupsi Menanti Gebrakan Kajati Maluku Utara yang Baru

Kantor Kejati Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Maluku Utara resmi berganti. Herry Ahmad Pribadi kini resmi memegang tongkat komando Kajati setelah menggantikan posisi Budi Hartawan Panjaitan.

Sedangkan Budi menduduki jabatan baru sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Pisah sambut keduanya dilaksanakan pada Kamis (13/6).

Setelah menjabat, Herry berjanji akan mempelajari kasus-kasus peninggalan Budi Hartawan yang belum tuntas. Ia mengupayakan akan menuntaskan kasus tersebut.

“Saya sebagai Kajati yang baru akan meneruskan pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Pak Budi. Jadi nanti saya akan mempelajari dulu hal-hal apa yang sudah dilakukan oleh Pak Budi selama ini,” katanya.

Setahu Herry, umumnya yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya bersama jajarannya baik. Sehingga itu perlu ditingkatkan lagi.

“Perlu saya dalami ya, tentunya kalau kasih informasi sekarang takut salah. Saya sebagai pejabat yang baru, saya perlu mempelajari,” kata dia.

Tunggakan Kasus Korupsi Peninggalan Budi Hartawan

Setelah Herry Ahmad Pribadi menjabat Kajati Malut, tugas besar pun menanti di pelupuk mata dalam jihad melawan korupsi.

Apalagi dalam hitungan hari, publik akan menanti gebrakan pimpinan baru ini. Herry pun tidak bisa berlama-lama, jangan hanya jual kecap ke publik. Masyarakat butuh tindakan nyata, mereka harus memberi bukti dengan menangkap koruptor di Maluku Utara.

Publik Maluku Utara menaruh harapan kepada Kajati Malut yang baru untuk mampu menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sejauh ini proses hukumnya sementara jalan.

Kasus dugaan yang sementara diusut penyidik Kejati Maluku Utara adalah dugaan korupsi anggaran Rp20 miliar kegiatan STQ. Kemudian, dugaan korupsi pinjaman di Pemkab Halmahera Barat senilai Rp159,5 miliar, serta dugaan korupsi uang makan minum wakil gubernur Maluku Utara dan sejumlah kasus lainnya. (gon/tan)