Hukum  

Proyek Bendungan-Irigasi Milik Dinas PUPR Tidore Diduga Bermasalah, KPK Diminta Usut

Gedung Merah Putih KPK. (Istimewa)

TIDORE, NUANSA – Proyek pembangunan bendungan dan saluran irigasi di Desa Maidi dan Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, diduga bermasalah. Pasalnya, proyek milik Dinas PUPR Kota Tidore yang menelan anggaran Rp19 miliar ini diduga dikerjakan asal-asalan. Anggaran miliaran tersebut bersumber dari APBN melalui DAK Kota Tidore tahun 2023. Hal itu diungkapkan PB-Formalut Jabodetabek, Jumat (14/6).

Ketua PB-Formalut Jabodetabek, M Reza A Syadik, mengatakan proyek bendungan dan irigasi yang dibangun pada akhir tahun 2023 telah rampung pada Februari 2024. Namun anehnya, dalam kurun waktu tiga bulan, proyek tersebut sudah ambruk.

“Kalau proyek tersebut ambruk, maka patut diduga adanya permainan gelap yang bisa saja pengurangan volume dilakukan, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan di bagian saluran irigasi menuju kedua desa tersebut. Akibatnya, air yang mengalir di irigasi itu meluap keluar dan mengakibatkan banjir di kedua desa tersebut,” ujar Reza.

Pihaknya menduga proyek tersebut dibangun asal-asalan. Bahkan parahnya lagi, saat ini bendungan dan irigasi tersebut nyaris tak berfungsi. Itu mengonfirmasi bahwa proyek tersebut diduga dibangun hanya untuk mencari keuntungan.

“Kok bisa anggaran negara (APBN) melalui DAK Kota Tidore Kepulauan tahun 2023 senilai Rp19 miliar bisa ambruk. Untuk itu, kami mendesak KPK selidiki dan segera lakukan investigasi khusus,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengonsolidasi besaran-besaran untuk mendesak KPK memanggil sekaligus periksa Kepala Dinas PUPR Kota Tidore selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan/penyedia untuk dimintai keterangan.

“Kami akan terus menjadi garda terdepan untuk memerangi korupsi yang terjadi di 10 kabupaten/kota, apalagi kita ketahui rawan praktek korupsi berjemaah di Maluku Utara pasca didakwanya eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam skandal jual beli jabatan dan mafia perizinan, dan mengonfirmasi bahwa para pejabat daerah kita memiliki mentalitas koruptif,” tandasnya. (tan)