Hukum  

IRT di Kepulauan Sula Tewas di Kamar, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan

Ilustrasi jenazah. (Istimewa)

SANANA, NUANSA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial W (24 tahun) di Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, ditemukan tewas di kamarnya. W dilaporkan suaminya bunuh diri, namun keluarga korban justru mencurigai kemungkinan lain.

Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, saat dikonfirmasi mengaku laporan dugaan bunuh diri itu diterima pada Senin 17 Juni 2024 pukul 16.30 WIT.

“Saat ini laporan tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Sula,” ujar Kodrat, Selasa (18/6).

Sementara suami korban, S, kepada awak media menceritakan, peristiwa naas itu terjadi di dalam kamar keluarga mereka.

Saya tinggal serumah dengan istri saya. Bermula saat saya pulang ke rumah dan langsung menuju kamar tidur kami. Di kamar sudah ada istri saya. Saya ingin beristirahat di kamar, sempat diminta istri saya untuk ke rumah orang tua saya saja untuk tidur di sana. Tapi saya tidak mau, dan tetap tidur di situ. Pas saya bangun, istri saya sudah dalam keadaan tergantung di tali di kamar tempat kami tidur,” katanya.

Di sisi lain, kakak kandung korban, L, mengaku tak percaya korban tewas akibat bunuh diri. Pasalnya, saat keluarga melakukan pemeriksaan, terdapat luka memar di bagian leher, dada, dan rusuk korban, diduga akibat benda tumpul.

“Kami tak terima kalau saudara kami ini dibilang bunuh diri, sementara ada luka di bagian leher hingga kepala serta luka di bagian dada dan memar di bagian rusuk sebelah kiri. Jadi, kami membawanya ke RSUD Sanana serta melaporkan perkara ini ke Polres Sula untuk diselidiki, jangan sampai kecurigaan kami soal ada indikasi dugaan pembunuhan ini benar adanya,” tegasnya.

Jenazah korban telah diautopsi di RSUD Sanana. Suami korban yang ikut mengantarkan jenazah sudah dimintai keterangan oleh Polres Sula. (tan)