Hukum  

Kejari Ternate Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Covid-19

Kantor Kejari Ternate. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemkot Ternate.

Dokumen tersebut diamankan setelah dilakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.

Plh Kasi Intel Kejari Ternate, Matheos Matulessy, mengatakan penggeledahan ini dilakukan di dua titik. Pertama di Kantor BPBD dan kedua BPKAD Ternate.

“Di Kantor BPBD dan BPKAD ini diamankan dokumen terkait dengan kegiatan anggaran Covid-19,” katanya, Kamis (11/7).

Setelah dilakukan penggeledahan hingga diamankannya dokumen penting ini, pihak Kejari segera menetapkan tersangkanya.

“Penetapan tersangka secepatnya setelah ada ekspos antara tim penyidik, supaya kita tahu siapa-siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Kerugian keuangan negara sudah ada,” terangnya.

Perlu diketahui, anggaran Covid senilai Rp22 miliar itu melekat di BPBD Kota Ternate. Untuk Dinkes, anggarannya dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lainnya. Sementara yang melekat pada BPBD digunakan untuk sosialisasi pencegahan dan penegakan. (gon/tan)