DARUBA, NUANSA – Polres Kabupaten Pulau Morotai mengaku, CCTV yang mengarah di tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Wario Supri Tamin alias Rio tidak berfungsi.
CCTV itu berada di rumah tetangga tepatnya di sisi kiri rumah milik R. Sebelumnya, terdapat dua kamera CCTV berjarak sekitar 15 meter. Namun, kini CCTV tersebut tak terlihat di tempat itu.
Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim, mengatakan pihaknya telah memintai keterangan tentang CCTV dimaksud. Namun, CCTV itu tidak berfungsi saat peristiwa itu terjadi.
“CCTV tidak menggambarkan kejadian, karena tidak aktif. Kalau pun aktif, dia terhalang oleh pohon, jadi tidak kesorot di sana,” ujarnya, Rabu (17/7).
Selain itu, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah senjata tajam jenis parang dan botol minuman keras. Sejumlah saksi pun telah diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk di antaranya dua anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai.
“Barang buktinya ada sajam, terus botol miras. Kita melakukan pra rekon melibatkan saksi-saksi yang ada di TKP, termasuk dua anggota. Saksi di TKP kurang lebih 8 orang,” pungkasnya. (ula/tan)