Hukum  

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Politisi NasDem Halbar Dipolisikan

Mapolda Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Ada-ada saja tingkah politisi dari Partai NasDem Kabupaten Halmahera Barat berinsial RF ini. Entah apa di pikirannya, sehingga ia diduga menjalin hubungan gelap dengan istri orang. Sebut saja NH.

Akibat perbuatannya, anggota DPRD Halbar terpilih periode 2024-2029 ini dilaporkan ke Polda Maluku Utara pada Jumat (28/6) lalu. RF dipolisikan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan oleh SA (31 tahun), suami dari NH.

SA menceritakan, mulanya ia mendapat informasi terkait dugaan hubungan gelap ini pada April 2024. Lantaran menaruh curiga, ia pun berupaya mencari tahu dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, ia kemudian memanggil istrinya untuk meminta penjelasan.

“Setelah mendengar penjelasan dari istri, saya langsung mengontak (menghubungi) RF untuk meminta penjelasan yang sama. Beberapa hari kemudian, RF dan istri sahnya datang ke rumah saya di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, untuk menyampaikan pengakuan serta permintaan maaf atas perbuatan tak terpujinya di hadapan saya dan keluarga,” ujar SA kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (20/7).

Merasa tak puas dengan bukti pengakuan RF, SA langsung membuat laporan polisi ke Polda Malut pada 28 Juni. Selain dilaporkan ke Polda, SA juga melayangkan surat pengaduan ke DPD Partai NasDem Halmahera Barat sebanyak tiga kali, tetapi surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pengurus NasDem Halbar.

“Karena tidak direspons, saya kembali melaporkan RF di DPW NasDem Maluku Utara, dan akhirnya mendapat respons positif oleh DPW NasDem. Kemudian, pada tanggal 15 Juli kemarin, saya sudah dipanggil untuk meminta keterangan dan menyampaikan beberapa bukti,” jelasnya.

Selain proses pidana yang saat ini berjalan di Polda Malut, ia juga meminta kepada Partai NasDem untuk memberi sanksi tegas kepada RF atas perbuatannya. (tan)