Hukum  

Sepekan Operasi Patuh, Polres Halbar Jaring 177 kendaraan

Operasi patuh 2024 di Halmahera Barat.

JAILOLO, NUANSA –  Polres Kabupaten Halmahera Barat melalui Satuan Unit Lalulintas (Satlantas) menjaring 177 kendaran, baik roda dua maupun empat selama satu pekan dalam operasi patuh tahun 2024. Operasi patuh ini digelar pada 15 hingga 28 Juli 2024.

Kasatlantas Polres Halbar, IPTU Risno Naser, mengatakan giat operasi yang digelar jajaran Polda Malut itu, terkafer pada 10 kabupaten kota, bahwa angka lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga saat ini tidak tercatat, akan tetapi hanya terdapat lakalantas ringan yang terjadi, yang mana hal itu pun terjadi di wilayah hukum Polres Halbar.

Alhamdulilah, seluruh kegiatan berjalan lancar, lakalantas terkafer mengakibatkan korban jiwa pun tidak ada meski ada laka, tapi itu laka ringan saja. Karena itu Dirlantas juga berterima kasih pada Kasatlantas dan seluruh jajaran Polres,” ucapnya, Rabu (24/7).

Mantan Kasatlantas Polres Halteng itu menyebut, selama operasi patuh, pihaknya berhasil menjaring ratusan kendaraan, di mana ratusan kendaraan itu lebih didominasi pada roda dua dengan pelanggaran mulai dari tidak menggunakan helm dan berupa surat-surat kendaraan lainnya yang tak dilengkapi.

“Untuk penindakan itu baru 177 yang kena tilang, dominasi roda dua, helm dan ada surat-surat juga yang menjadi pelanggaran,” katanya.

Pria dua balok emas ini mengaku, meski ratusan kendaraan itu terjaring, kesadaran para pengendara di wilayah hukum Polres Halbar mulai meningkat, terutama soal beraktivitas di jalan umum, bahkan sejumlah surat kendaran pun juga masih banyak dimiliki setiap pengendara roda dua maupun empat.

“Ternyata hasil pemeriksaan di jalan itu banyak sim, tapi habis masa berlakunya,” katanya.

Untuk itu, lanjut Risno, berbagai surat kendaraan yang menjadi jaminan untuk melakukan aktivitas di jalan raya, harus disiapkan agar tidak menjadi pelanggaran tindak oleh satuan satlantas.

“Jadi masyarakat itu, jangan tunggu nanti operasi baru dilengkapi surat-surat. Sebab operasi itu ditingkatkan tiga kali lipat yang dilakukan serentak seluruh Indonesia, jadi operasi ada batas waktu tapi tindakan tilang itu rutin tiap saat ketika ada pelanggaran di jalan,” pungkasnya. (adi/tan)

Exit mobile version