Daerah  

Pemkot Ternate Diminta Optimalkan PAD dan Tindaklanjuti Temuan BPK

Rapat Banggar DPRD dan Pemkot Ternate.

TERNATE, NUANSA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate meminta pemerintah kota untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024.

Selain itu, Pemkot juga diminta segera menindaklanjuti temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan dalam rapat LPP APBD tahun 2024, Rabu (31/7).

Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy, mengatakan Pemerintah Kota Ternate diminta memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah, karena penetapan target dan realisasinya tidak tercapai.

“Kemudian ada juga sorotan terkait program dan kegiatan tahun 2023, ada yang capai target dan ada juga yang alokasinya tidak sesuai dengan pekerjaan, termasuk ada juga temuan kekurangan volume pekerjaan,” kata Muhajirin.

Politisi PKB itu mengaku, dalam rapat tersebut pihaknya menyoroti realisasi kegiatan dan mendalami hasil rekomendasi LHP BPK, karena dokumen itu yang didalami.

“Kita menyarankan kepada pemerintah untuk bisa menyelesaikan LHP BPK atas temuan yang ada, dan bagaimana mengelola target pendapatan dan menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja ke depan,” tuturnya.

Ia menuturkan, pemerintah harus lebih fokus dan serius melaksanakan seluruh rencana kegiatan satu tahun anggaran yang ditetapkan, mulai dari tahap musrenbang sampai pada tahap realisasi kegiatan, karena itu harus relevansi dengan seluruh dokumen yang dituangkan secara nasional maupun daerah.

“Sehingga kita bisa melihat progres dan target yang direalisasikan setiap tahun anggaran. Tadi semua fraksi sudah menyampaikan sikap mereka dengan sejumlah catatan baik dari aspek keuangan, pendapatan, retribusi, dan pajak. Ini harus diselesaikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Ternate berjalan lancar.

“Beberapa poin menjadi subtansi pembahasan masih dalam formula biasa, yaitu membahas pendapatan daerah, belanja, dana transfer, dan evaluasi program kegiatan yang diingatkan oleh Banggar DPRD,” kata Rizal.

Selain itu, menurut dia, semua hal yang dibahas prinsipnya mengklarifikasi terkait dengan temuan LHP BPK. Di dalam penyampaian ada angka-angka berbeda, tapi sudah diklarifikasi nilai-nilainya, karena semua yang dituangkan dalam laporan pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti pemerintah kota.

“Tapi ada beberapa OPD masuk dalam LHP BPK itu belum ditindaklanjuti. Ada instrumen pemerintah kota melalui TP3GR, dengan TP3GR itulah menjadi cara kita menyelesaikan temuan-temuan itu di Inspektorat. Namun, dari sekian temuan di OPD itu nilainya tidak terlalu besar,” pungkas Rizal. (udi/tan)

Exit mobile version