SOFIFI, NUANSA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk mendanai tim ahli konstruksi. Tim ahli yang dimaksud, yakni tim independen dari Universitas Khairun Ternate.
“Bukan berarti kita ragukan konsultan dan pengawasan atau sebagainya. Tapi harus ada tim yang independen. Tim yang tidak berafiliasi dengan siapa-siapa. Jadi apa yang mereka lihat ketika di lapangan kemudian tidak sesuai akan dilakukan pencegahan. Tim ini sangat berbeda dengan pengawas dan konsultan,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarullah, Jumat (9/8).
Sofyan menuturkan, pihaknya mengambil langkah ini karena dianggap perlu dan penting. Sebab itu lebih mengarah pada pencegahan.
“Memang sudah ada komplain dari DPRD provinsi, tapi kita ingin berbuat lebih baik.
Mereka hadir di situ untuk mengukur kualitas pekerjaan, dan bawa ke laboratorium. Bila kualitasnya menurun, maka akan diberikan rekomendasi. Tapi kalau konsultan pengawasannya hanya sampai RAB saja,” jelasnya.
Dari sisi pendanaannya, kata dia, anggaran miliaran tersebut bisa dibilang belum terpenuhi secara keseluruhan, karena bukan hanya membiayai operasional tim ahli, melainkan ada beberapa instansi juga yang ditanggulangi.
“Kalau kita tidak anggarkan, berangkat pakai dana apa. Untuk mengantisipasi itu, dengan diperhadapkan tragedi Desember (OTT KPK), kita harus berbenah di situ. Dan anggaranya itu bukan hanya tim ahli, tapi diperuntukkan untuk BPKP hingga Inspektorat. Untuk itu, tahun ini kita anggarkan Rp1 miliar sekian, itu pun masih kurang,” terang Sofyan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Malut, Farida Djama, menilai langkah PUPR tidak efektif apabila tim ahli diturunkan saat pekerjaan sudah selesai 100 persen. Menurutnya, akan lebih efisien bila tim ahli diturunkan pada saat pekerjaan sedang berjalan.
“Tim ahli dapat dipakai itu efektifnya pada saat pembangunan sementara jalan. Dalam satu pekerjaan sudah ada konsultan, pengawas, direksi. Terus waktu selesai ada tim PHO dan Inspekrorat juga turut mengawasi. Semua tahapan sudah dilakukan. Kalau mau bikin pencairan, sebelumnya tim ahli turun dulu,” katanya.
Selain itu, politikus Golkar ini menegaskan, alasan pihaknya tidak sepakat dengan langkah PUPR menurunkan tim ahli karena dikhawatirkan membebani pihak ketiga.
Ia lantas meminta Dinas PUPR agar tahun 2024 ini lebih konsentrasi bayar utang. Menurutnya, dari sekian dinas teknis Pemprov Malut, PUPR adalah salah satu OPD penyumbang utang yang cukup fantastis.
“Pekerjaan ini kan sudah makan tahun, ada yang setahun, dua tahun dan tiga tahun, tentunya penyusutan itu pasti terjadi alias tidak sesuai. Jadi jangan jadikan itu untuk memperlambat proses pembayaran utang,” pungkas dia. (ano/tan)