DARUBA, NUANSA – Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, kembali menyoroti kasus penyalahgunaan dana BUMDes Korago dan Sambiki Baru yang diinvestasikan ke SPBU.
Dana BUMDes Sambiki Baru yang diinvestasikan ke SPBU senilai Rp170 Juta. Pembangunan SPBU Sambiki Baru dinilai bermasalah lantaran proses pembangunannya telah mangkrak. Sementara, seluruh dana BUMDes telah habis terpakai untuk kepentingan pembangunan SPBU.
Selain itu, anggaran dana BUMDes Korago juga diduga telah disalahgunakan untuk diinvestasikan ke SPBU tersebut dengan nilai Rp400 juta.
“Kita tidak akan berhenti kalau untuk keadilan, demi hukum, tentu kami tidak akan berhenti,” tegas Marwanto, Sabtu (17/8).
Namun, menurut dia, masih terdapat beberapa kendala dalam internal institusi, sehingga langkah lanjutan masih sempat tertunda.
“Ini terkait dengan permasalahan internal kami jadi belum (ditelusuri). Tetapi kami bisa dan saya janjikan itu bisa ditindaklanjuti. Pokoknya di mana uang negara, maka kita amankan, siapa pun pelakunya,” pungkasnya. (ula/tan)