Biro Hukum Pemprov Malut Sosialisasikan Ranperda dan Perda 2024

Sosialisasi Ranperda dan Perda Maluku Utara tahun 2024. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan daerah (Perda) tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Barat. Agenda yang dilaksanakan pada 20-22 Agustus itu disosialisasikan langsung oleh Plh Kepala Biro Hukum Setda Malut, Mustafa Hasan.

Kegiatan ini bagian dari pada menindaklanjuti hasil koordinasi antara Biro Hukum Setda Malut dengan Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Barat tentang pelaksanaan kegiatan soasialisasi Ranperda dan Perda tahun 2024.

“Ada tiga poin Perda dan satu poin Ranperda yang disosialisasikan di dua kabupaten tersebut. Untuk Perda yang pertama adalah Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Cadangan Pangan, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Malaria,” ujar Mustafa, Sabtu (24/8).

“Sedangkan satu Ranperda-nya terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan,” sambungnya menutup. (ano/tan)