Daerah  

Disperindag Morotai dan Sub Agen Minyak Tanah Bakal Dievaluasi

Asisten III Setda Morotai, Kalbi Rasyid. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akan mengevaluasi Disperindagkop-UKM dan seluruh sub agen minyak tanah di Morotai.

Evaluasi ini dilakukan buntut kelangkaan minyak tanah yang terus berulang dan tidak mampu diselesaikan. Bahkan, ada dugaan kelangkaan minyak tanah karena sengaja dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Terkait BBM terutama minyak tanah yang menjadi konsumsi masyarakat yang berada di Pulau Morotai, kami akan memanggil OPD terkait dan melakukan evaluasi terhadap distribusi yang ada,” kata Asisten III Setda Morotai, Kalbi Rasyid, Rabu (4/9).

Kalbi menegaskan, jika ada indikasi permainan di tingkat pengecer atau di sub agen, maka akan dievaluasi oleh pemerintah daerah setempat.

“Kami juga berharap ada laporan-laporan ke pemerintah daerah supaya pemerintah daerah juga tahu bahwa ternyata yang menjadi subsidi masyarakat itu kadang terjadi di tingkat bawah baik manipulasi dan lain-lain. Nah ini akan kita evaluasi,” tegas Kalbi.

Selain itu, pihaknya akan menindak secara tegas jika terbukti adanya kesengajaan yang melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, bahkan kalau indikasi bertentangan dengan regulasi yang ada, maka harus ditindak sampai dengan pencabutan izin,” pungkasnya. (ula/tan)