DARUBA, NUANSA – Sejumlah wartawan yang melakukan tugas peliputan di Kabupaten Pulau Morotai mengaku mendapat penghalangan dan merasa dipersulit saat hendak mengonfirmasi terkait produk kedaluwarsa di Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) setempat, Rabu (25/9).
Produk kedaluwarsa tersebut ditemukan di sejumlah toko, salah satunya di BUMDes Mart. Sayangnya, Kepala Loka POM Morotai, Salman Alfariesy, enggan berkomentar soal itu. Bahkan, pihak Loka POM juga diduga menghalang-halangi kinerja jurnalis saat hendak melakukan tugas peliputan.
Atas dasar perintah pimpinan, sejumlah staf Loka POM meminta agar wartawan lebih dulu memasukkan surat. Bukan cuma itu, jika hendak melakukan proses wawancara, awak media diminta menuliskan daftar pertanyaan di formulir yang disiapkan oleh Loka POM.
“Kami punya SOP sendiri, jadi kalau mau wawancara nanti kami berikan formulir pertanyaanya. Jadi kalau sudah diisi pertanyaanya akan seperti apa, kami teruskan dulu pertanyaanya ke pimpinan lalu disetujui,” kata salah satu staf Loka POM.
“Bila disetujui, maka kami akan atur waktunya agar bapak-bapak bisa wawancara. Kami juga sudah tanyakan ke bapak kepala, di sini kan konsepnya kalau mau wawancara, minimal itu ada surat,” sambungnya.
Hal itu kemudian dibantah oleh sejumlah wartawan. Mereka menolak melakukan proses wawancara sebagaimana SOP yang ditetapkan Loka POM.
“Kita punya temuan beberapa barang kedaluwarsa di toko-toko, terutama di BUMDes. Kita cuma minta tanggapan dari kepala Loka POM saja, kalau memang belum mau diwawancarai karena mungkin sibuk, ya kita maklumi. Tapi kalau harus menyurat dan isi form pertanyaan itu menyalahi tugas-tugas peliputan,” kata salah satu wartawan, Bahrul di hadapan staf Loka POM.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Loka POM tetap bersikeras agar proses wawancara hanya bisa dilakukan sebagaimana SOP yang diterapkan. (ula/tan)