DARUBA, NUANSA – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Rizki, dinilai tidak pro dan mengabaikan keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Morotai. Bahkan, politisi PDIP ini dinilai tidak menjaga marwah DPRD sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat.
Hal itu bermula saat Rizki memosting sebuah status di media sosial, baik Facebook maupun WhatsApp dengan menyebut, tunggakan TPP ASN di Morotai selama empat bulan yang belum dibayar pemerintah daerah setempat masih terbilang lebih baik ketimbang daerah lain, seperti di Halmahera Utara.
“Morotai masih lebih bagus ya, belum bayar 4 bulan dibandingkan tetangga yang so (sudah) beberapa tahun tra (tidak) bayar,” tulis Rizki dalam unggahan di story WhatsApp.
Tidak hanya itu, Rizki juga mengunggah postingannya di Facebook dengan narasi yang sama.
“Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Morotai masuk 4 bulan blum terbayarkan sedangkan tetangga sudah beberapa tahun belum…. Morotai masih jauh lebih baik,” tulis Rizki di akun Facebooknya, Rabu (11/12).
Pernyataan ketua DPRD ini menjadi perbincangan hangat di publik Morotai. Bahkan, para ASN mengaku geram karena merasa disakiti dengan pernyataan ketua DPRD tersebut.
“Sebagai ketua DPRD, seharusnya memberikan edukasi, bukan malah membuat pernyataan sembarangan yang justru merugikan rakyat Morotai terutama ASN, apalagi melekat jabatannya sebagai ketua DPRD,” ujar sejumlah ASN di Morotai.
“Jangan membandingkan kesejahteraan ASN dengan kabupaten lain, Morotai itu ASN-nya sudah menderita bertahun-tahun, ada ASN yang tidak dibayar tunjangannya selama satu periode pemerintahan. Coba dicek, kalau di Halut mungkin baru beberapa tahun ini, tapi kan kegiatan dan anggaran jelas walaupun tunjangannya tidak diberikan,” sambung mereka dengan nada kesal.
Terpisah, Ketua DPRD Muhammad Rizki mengaku, apa yang telah ia perbuat merupakan tindakan yang salah. Sehingga itu, ia meminta maaf kepada masyarakat, terutama ASN di Pulau Morotai.
“Mungkin di satu sisi saya ada salah, kemudian kita tidak bisa membanding-bandingkan lagi. Mungkin saya salah di situ. Itu (status) sudah hilang karena saya sudah take down. Saya salah jadi ini permintaan maaf selaku ketua dewan,” ucap Rizki. (ula/tan)