TERNATE, NUANSA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ternate bakal membuka pelayanan selama 24 jam dimulai tahun 2025. Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD, pemerintah kota, pihak Pertamina, pengelola SPBU, dan pengecer.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ternate, Amin Subuh, ini berlangsung di kantor DPRD, Jumat (27/12). Pertemuan itu sekaligus membahas penghentian seluruh aktivitas mikrolet penampungan BBM maupun kendaraan lain yang menggunakan tangki rakitan.
“Pihak Pertamina berencana akan membuka SPBU 24 jam. Hal demikian tidak diberlakukan serentak tapi secara bertahap. Namun yang pasti, di tahun 2025 sudah sepakat akan membuka SPBU selama 24 jam,” ucap Amin.
Menurutnya, langkah yang diambil pihak pertamina dengan cara membuka SPBU selama 24 jam merupakan langkah positif, sehingga pengendara lebih leluasa jika ingin mengisi BBM tanpa harus memikirkan waktu. Selain itu, langkah ini juga untuk mencegah antrean panjang di SPBU.
“Langkah ini diambil dengan maksud agar dapat meminimalisir keresahan masyarakat dalam mendapatkan BBM. Akan tetapi, jika kesepakatan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan membentuk panitia khusus (pansus),” tegas Amin.
“Pansus adalah langkah terakhir dari DPRD jika belum ada penyelesaian. Tapi semoga dengan hasil RDP ini sudah bisa menyelesaikan masalah, itu harapan kita. Dan semua pihak harus menaati aturan,” sambungnya.
Selain itu, politisi Golkar ini berharap agar satgas yang pernah dibentuk pemerintah namun sudah berhenti sejak 2022 agar dapat kembali diaktifkan, sehingga operasional di setiap SPBU dapat terkontrol dengan baik.
Di sisi lain, terkait dengan pengecer dan penimbun BBM, Amin, mengaku itu ranahnya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak mereka.
“Dari pihak SPBU juga sudah bersepakat untuk tidak dijual lagi kepada para pengecer,” tutup Amin. (isn/tan)
