Banyak Aset Belum Terdata, Plt Kepala Dikbud Maluku Utara Beri Respons Mengejutkan

Ramli Kamaluddin. (Karno/NMG)

SOFIFI, NUANSA – Plt Kepala Dinas dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaluddin, mengungkap hasil mengejutkan terkait jumlah aset milik dinas yang dipimpinnya.

Sebelumnya, aset Dikbud Maluku Utara ditemukan banyak bermasalah. Berdasarkan informasi internal Badan Aset BPKAD Malut bahwa hasil identifikasinya terdapat aset seperti gedung dan bangunan serta mesin dan peralatan sekolah di kabupaten/kota belum terdata secara lengkap.

Selain itu, laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami kendala. Akibatnya, data laporan keuangan yang diminta BPK di setiap OPD ini Dikbud paling lambat dari sisi pelaporan keuangan dan aset.

“Permasalahan aset Dikbud saat ini ketika pengalihan SMA/SMK dan SLB dari kabupaten ke provinsi. Di Provinsi Malut, terdapat lima kabupaten/kota yang aset Dikbud-nya dalam proses pendataan yakni Kota Ternate, Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Morotai, dan Halmahera Barat,” ujar Ramli, Selasa (7/1).

“Aset Dikbud di 10 kabupaten/kota banyak di sekolah. Yang bermasalah itu setelah perpindahan SMA ke provinsi. Sehingga banyak aset yang ikut langsung. Jadi kurang lebih lima kabupaten yang terinput masuk ke provinsi. Dan minggu lalu kita dari tim aset Dikbud sudah melakukan pertemuan dengan tim aset provinsi, serta UPTD aset untuk bagaimana membahas menyelesaikan masalah-masalah ini,” sambungnya.

Ramli mengklaim bahwa aset Dikbud yang terdata saat ini di angka 80 persen.

“Bicara aset tidak terlepas dari tiga aspek, yang pertama data KIP A menyangkut tanah yang sudah atau teridentifikasi. Dan hasil koordinasi dengan tim aset dinas sudah 80 persen teridentifikasi, sehingga di 2025 ini semua sudah selesai. Yang kedua KIP B, berupa aset mesin dan peralatan seperti komputer atau mobiler dalam kantor atau gedung sekolah,” katanya.

“Aset yang terdata mulai 2001 sebagian besar banyak yang sudah mulai rusak, terutama di atas 5 tahun. Ini nantinya kita koordinasikan dengan tim aset provinsi dan aset penghapusan untuk melakukan pendataan aset mana yang sudah bisa dihapus karena sudah kedaluwarsa dan rusak. Kami juga sudah koordinasi ke Biro Hukum untuk membuat rekomendasikan penghapusan,” tambah dia.

Selain itu, kata Ramli, laporan dana BOS itu pihaknya sudah melakukan koordinasi di semua sekolah. Hanya saja beberapa sekolah masih dalam penyusunan laporan.

“BOS itu kita sudah koordinasikan ke sekolah-sekolah dan tinggal beberapa yang belum bikin laporan, tapi dua hari lalu saya sudah cek di tim dan ada upaya untuk kumpul laporan BOS,” ujar Ramli.

Sementara itu, salah satu sumber terpercaya mengaku, beberapa dinas besar sering bermasalah dalam laporannya, seperti Dinas PUPR dan Dikbud.

“Untuk Dikbud (masalahnya) terutama aset sekolah dan dana BOS. Kita di badan aset ada mengidentifikasi sekitar 2.000 masalah karena cabang dinasnya banyak, masalahnya di situ,” ujar dia.

Sedangkan untuk dana BOS, Dikbud diketahui belum membuat Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B).

“Rencananya setelah ini akan dibuat klinik khusus untuk Dikbud. Kita nanti rapat lagi dengan mereka untuk hal ini,” katanya.

Sekadar diketahui, delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024 di dalamnya menyangkut pengelolaan barang milik daerah dan tak lain adalah aset. (ano/tan)